Wednesday, December 28, 2016

70.000 Orang Terancam Tak Bisa Memilih pada Pilkada 2017

 http://ramalansuhu.com/


Berita Politik -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan, terdapat sedikitnya 70.000 warga Indonesia belum masuk basis data kependudukan.

Akibatnya, mereka terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2017.      

"Ada orang yang sama sekali tidak punya data kependudukan. Hasil analisis KPU dari total 41 juta jumlah pemilih Pilkada serentak 2017, terdapat 70 ribuan yang belum memiliki identitas kependudukan dan tidak ada dalam database kependudukan,"
kata Ketua KPU RI Juri Ardiantoro, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Juri mengatakan, 70.000 orang itu tersebar di 101 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak.

Ia meminta pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri, untuk mencari solusi mengenai hal ini.

"Ini jadinya semacam orang yang tidak jelas tetapi nyata-nyata mereka ada," kata Juri.


Selain 70.000 orang yang belum masuk basis data kependudukan itu, terdapat pula warga yang sudah merekam data kartu tanda penduduk (KTP) elektronik namun belum memperoleh KTP-nya.

Menurut Juri, bagi masyarakat kategori ini masih bisa menggunakan hak pilihnya dengan cara meminta surat keterangan kependudukan di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil karena datanya sudah terekam.

"Persoalannya apakah mereka mempunyai niat dan mau mengurus surat keterangan itu di kantor kependudukan, yang seperti kita ketahui kantor kependudukan itu letaknya di kabupaten/kota. Bisa jadi ada orang yang rumahnya jauh, lantas apakah demi bisa memilih mereka mau mengurus surat itu," kata Juri.

Silahkan di baca Juga : Ramalan Suhu Terbaru Ahok



0 comments:

Post a Comment